PROSEDUR PEMESANAN DESAIN INTERIOR

TAHAP PERTAMA

  1. PENYAMPAIAN DATA AWAL & KONSULTASI, Klien melakukan konsultasi awal kepada arsitek kami. Klien mengirimkan data-data yang diperlukan yang dikirimkan ke whatsapp: +6285105330005 atau kirim ke alamat email berikut ini: urby@gmail.com Data awal yang dibutuhkan adalah
  • Anda mengirimkan denah atau ukuran ruangan yang ingin didesainkan, style atau gaya desain yang diinginkan. Semakin lengkap data dan informasi yang anda berikan, maka semakin baik
  1. PENGAJUAN DRAFT KONTRAK PEMESANAN DESAIN INTERIOR, yang memuat penjelasan mengenai fee layanan jasa desain interior berdasarkan luasan ruangan yang akan di desain, cara pembayaran, waktu pengerjaan desain, serta kelengkapan apa saja yang diterima klien.
  2. PEMBAYARAN TANDA JADI / DOWN PAYMENT, jika draft kontrak pemesanan desain interior dan penawaran yang kami ajukan disepakati, maka akan kami kirimkan INVOICE-1 sebagai biaya tanda jadi / DP sebesar  30% dari total biaya desain yang telah disepakati ke rekening yang telah ditentukan oleh urby arsitek.

TAHAP KEDUA

  1. PRA-DESAIN / KONSEP AWAL. Pembuatan konsep awal interior berupa 2D. Konsep awal ini dapat direvisi maksimal 2x.
  2. PEMBAYARAN TERMIN KE-1, Setelah konsep awal disetujui, selanjutnya adalah pembuatan konsep 3D Model atau 3D render, Maka kami akan mengirimkan INVOICE-2 sebagai pembayaran termin ke-1 sebesar 50% dari total biaya desain.
  3. MODEL 3D RENDERING INTERIOR, Pada tahap ini dilakukan pembuatan konsep 3D modeling interior diikuti assistensi/ koreksi tatap muka atau online sampai sesuai ( 3X revisi ) dengan catatan *tidak merubah konsep dasar secara keseluruhan / beralih fungsi peruntukan, dan hal ini sesuai dengan referensi interior yang sebelumnya sudah dikomunikasikan pada tim kami

TAHAP KETIGA

  1. PEMBAYARAN TERMIN KE-2, Setelah konsep denah dan 3D model disetujui, selanjutnya adalah pembuatan pembuatan gambar kerja / bestek, Maka kami akan mengirimkan INVOICE-3 sebagai pembayaran termin ke-2 / peluanasan sebesar 20% dari total biaya desain.
  2. PEMBUATAN GAMBAR KERJA / BESTEK 2D, Pada tahap ini, pengerjaan gambar detail interior, berisi sejumlah halaman gambar detail yang akan menjadi acuan ukuran dalam proses realisasi.
  3. PENYERAHAN/PENGIRIMAN HASIL DESAIN, Penyerahan/pengiriman file final berupa hardcopy dan softcopy kepada klien ke alamat tujuan.. Jika semua file sudah diterima dengan baik oleh klien maka tahap desain dinyatakan telah selesai dan tidak diperkenankan lagi revisi.
pesan jasa arsitek sekarang