PROSEDUR PEMESANAN JASA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN

  1. PENYAMPAIAN DATA AWAL & KONSULTASI, Klien melakukan konsultasi awal kepada arsitek kami. Klien mengirimkan data-data yang diperlukan yang dikirimkan ke whatsapp: +6285105330005 atau kirim ke alamat email berikut ini: urby@gmail.com
    Data awal yang dibutuhkan :
  • Lokasi dan ukuran lahan (Scan GS Tanah) termasuk Garis Sempedan Bangunan (batas-batas lahan yang boleh dibangun) apabila sudah diketahui.
  • Informasi Lokasi Sekitar Lahan
  • Foto Lokasi Lahan (Jika Ada)
  • Gambar rencana lengkap sperti gambar denah, gambar fasade, gambar detail arsitektur, gambar detail struktur, & MEP (Mechanikal, Electrical & Plumbing).
  • Data pendukung lainnya jika ada (hasil tes sondir, hasil analisa struktur, dll)
  • Budget maksimum pembangunan jika ada.
  1. PEMBUATAN DESAIN RUMAH, jika klien belum memiliki gambar rencana arsitektur lengkap, kami mewajibkan klien membuatnya terlebih dahulu. Tanpa adanya gambar rencana arsitektur lengkap, kami sebagai pelaksana pembagunan tidak bisa mengajukan penawaran harga karena kami tidak memiliki acuan untuk menghitung volume pekerjaan. Kami menyarankan untuk berkonsultasi kepada arsitek kami terlebih dahulu untuk pembuatan desain arsitektur di whatsapp: +6285648181996.
  2. SURVEY LOKASI, kami akan melakukan survey ke lahan yang akan dibangun untuk memastikan kesesuaian data yang disampaikan sebelumnya oleh klien seperti ukuran lahan dan kondisi di lapangan. Survey lokasi gratis untuk wilayah Surabaya, dan diluar Surabaya dikenakan biaya transportasi dan akomodasi.
  3. PENGAJUAN DRAFT KONTRAK PELAKSANAAN PEMBANGUNAN, yang memuat penawaran harga berdasarkan perhitungan RAB (Rencana Anggaran Biaya) sesuai spesifikasi dan gambar desain yang diinginan klien, cara pembayaran, durasi pelaksanaan pembangunan, serta spesifikasi material yang digunakan.
  4. PEMBAYARAN TANDA JADI / DOWN PAYMENT, jika draft kontrak pelaksanaan pembangunan dan penawaran  yang kami ajukan disepakati, maka akan kami kirimkan INVOICE-1 sebagai biaya tanda jadi / DP sebesar  30% dari total biaya pelaksanaan pembangunan yang telah disepakati ke rekening yang telah ditentukan oleh urby arsitek.
  5. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
    Kami pelaksana pembangunan akan melakukan pembangunan setelah penandatanganan kontrak dan pembayaran tanda jadi / DP sebesar  30% dari total biaya pelaksanaan pembangunan yang telah disepakati. Selanjutnya durasi pelakasanaan, spesifikasi teknis dan pembayaran setiap termin  dilaksanakan sesuai  kontrak yang disepakati.
  1. PENYERAHAN KUNCI
    Penyerahan kunci dari pelaksana pembangunan setelah pekerjaan selesai 100% dan telah diterima dengan baik oleh pemilik pekerjaan (owner).
  1. MASA PEMELIHARAAN
    Masa pemeliharaan ditetapkan selama 60 hari kalender (sesuai kesepakatan)  setelah pekerjaan selesai 100% dan telah diterima dengan baik oleh pemilik pekerjaan (owner).  Untuk pekerjaan karena kerusakan yang terjadi dalam pemeliharaan dan bukan disebabkan Force Majeure, maka semua biaya yang dikeluarkan ditanggung oleh kontraktor pelaksana
pesan jasa arsitek sekarang